Dari situlah ideologi fasis dimulai, dan dalam paham konstitusionalisme situasi darurat serta bencana harus diantisipasi oleh hukum.
Baca Juga: Hari Ini Asteroid 2001 FO32 Capai Jarak Terdekat dengan bumi, Ahli Beri Peringatan
Fahri Hamzah menyampaikan, konstitusi wajib membatasi adanya kemungkinan ekstensi kekuasaan eksekutif dengan melanggar hukum apapun keadaannya.
"Adapun terkait revolusi atau kehendak rakyat untuk menurunkan kekuasaan di tengah jalan (seperti contoh prof @mohmahfudmd) tidak termasuk peristiwa yang dapat dijadikan argumen “keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi". Revolusi tidak terkait keselamatan rakyat," kata Fahri Hamzah.***