Kehidupan 'Mewah' Juliari Batubara selama Jabat Mensos: Pernah Sewa Pesawat Pribadi 3-4 Kali

- 22 Maret 2021, 21:29 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara berikan kesaksian untuk terpidana kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 Harry Van Sidabukke, di gedung KPK, Jakarta.
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara berikan kesaksian untuk terpidana kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 Harry Van Sidabukke, di gedung KPK, Jakarta. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Diakui mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, bahwa ia pernah menyewa pesawat pribadi beberapa kali untuk melakukan kunjungan kerja selama menjabat sebagai menteri.

"Pernah sewa pesawat beberapa kali, mungkin sekitar 3-4 kali," ujar Juliari Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Tipikor (Tipikor) pada Senin, 22 Maret 2021.

Juliari Batubara menyampaikan kesaksian tersebut melalui "video conference" untuk dua orang terdakwa, yakni Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari P Batubara sebesar Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang juga didakwa telah menyuap dengan besaran Rp1,95 miliar.

Penyuapan tersebut terkait dengan penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.

Baca Juga: Indikasi Penipuan 'Ustaz Gondrong' Pengganda Uang di Babelan, Polres Bekasi: Ditanya Surat Pendek Gak Ngerti

Baca Juga: Hanya Iseng dan Pakai Trik Sulap, Polisi Ungkap Tersangka Penggandaan Uang di Bekasi Gunakan Uang Palsu

Baca Juga: Prokes Piala Menpora Akan Dievaluasi Lagi, Ketua Panitia Pelaksana: Terutama soal SDM dan Logistik 

"Yang saya ingat pernah ke Luwuk Utara lihat banjir, ke Natuna, kemudian ke Bali pernah sekali, ke Semarang pernah, ke Tanah Bambu dan Malang," ucap Juliari menambahkan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Menurutnya, pembayaran sewa pesawat pribadi itu dilaksanakan oleh Biro Umum Kemensos.

Pengurusan anggaran keperluan, dilanjutkan Juliari Batubara, dibawahi oleh Tata Usaha Menteri dan protokol.

"Tapi anggaran pastinya saya tidak paham, hanya terkait perjalanan dinas biasanya 'di-handle' biro umum," katanya.

Kepala Biro Umum saat Juliari Batubara di saat Juliari masih menjabat, yaitu Adi Wahyono, yang juga merangkap sebagai Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial.

Baca Juga: Rombak Sejumlah 'Part' Vespa Sean Wotherspoon Miliknya, Intip Modifikasi Ciamik ala Selebgram Awkarin

Baca Juga: Buat Salfok Netizen, Berikut Sosok Komentator Duel Catur Dewa Kipas vs GM Irene Kharisma, Chelsie Monica 

Dia juga sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dalam kasus ini, Adi telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Misalnya untuk sewa pesawat saya sampaikan ke sespri saya agar berkoordinasi ke biro umum, kabiro umumnya masih dirangkap Pak Adi Wahyono tapi saya tidak tahu detailnya dari mana anggarannya," urai Juliari.

Dia juga mengatakan, penggunaan pesawat jet pribadi tersebut juga dimungkinkan oleh menteri sosial.

"Dalam keadaan darurat dimungkinkan, ada aturannya di peraturan menteri yang lama tapi saya lupa nomornya," jelasnya. 

Juliari Batubara mengaku tak mengetahui asal dana pembayaran yang dibayarkan oleh Adi Wahyono, misalnya terkait biaya pesawat, acara di Labuan Bajo yang juga mengundang artis Cita Citata.

"Tidak mengetahui," ujar Juliari Batubara, ketika ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, M Nur Azis.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah