PR BEKASI – Habib Rizieq Shihab meminta persidangan kasusnya dilakukan secara offline atau tatap muka.
Habib Rizieq Shihab ingin langsung hadir di ruang persidangan dalam pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Habib Rizieq Shihab menegaskan jika majelis hakim mengabulkan permintaannya, pihaknya berjanji mengimbau simpatisannya agar tertib.
Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.
Baca Juga: Sempat Dilupakan dan Terbenam 7 Meter, Dam Cluwok Peninggalan Belanda Kini Jadi Monumen Pengairan
Baca Juga: Addie MS Apresiasi Keputusan Fadil Imran yang Larang Lakukan Pengawalan Mobil Mewah dan Moge
Jimly Asshiddiqie menilai majelis hakim patut mempertimbangkan permintaan Habib Rizieq Shihab.
Hal ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan bahwa persidangan berpihak kepada pihak penuntut.