Habib Rizieq Minta Sidang Offline, Jimly Asshiddiqie: Jika Tidak Direspons, Justru Dapat Timbul Kecurigaan

- 23 Maret 2021, 19:08 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie minta majelis hakim tanggapi permintaan Habib Rizieq Shihab.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie minta majelis hakim tanggapi permintaan Habib Rizieq Shihab. /Instagram.com/@jimlyas

PR BEKASI – Habib Rizieq Shihab meminta persidangan kasusnya dilakukan secara offline atau tatap muka. 

Habib Rizieq Shihab ingin langsung hadir di ruang persidangan dalam pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Habib Rizieq Shihab menegaskan jika majelis hakim mengabulkan permintaannya, pihaknya berjanji mengimbau simpatisannya agar tertib. 

Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.

Baca Juga: Eksekusi Freddy Budiman, dr. Hastry: Memeriksa Keadaan Napi, Memastikan Siap untuk Menerima Hukuman Mati

Baca Juga: Sempat Dilupakan dan Terbenam 7 Meter, Dam Cluwok Peninggalan Belanda Kini Jadi Monumen Pengairan

Baca Juga: Addie MS Apresiasi Keputusan Fadil Imran yang Larang Lakukan Pengawalan Mobil Mewah dan Moge 

Jimly Asshiddiqie menilai majelis hakim patut mempertimbangkan permintaan Habib Rizieq Shihab. 

Hal ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan bahwa persidangan berpihak kepada pihak penuntut.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x