PR BEKASI - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi mengusulkan agar negara memperlakukan persidangan Habib Rizieq Shihab seperti persidangan masyarakat pada umumnya.
Teddy Gusnaidi menilai, pemerintah tidak perlu menurunkan banyak aparat hanya untuk mengamankan persidangan Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan.
Pasalnya, Teddy Gusnaidi menilai bahwa cara tersebut akan sia-sia dan hanya membuat mubazir uang negara.
"Usul saya, next, negara perlakukan sidang-sidang Rizieq seperti masyarakat lainnya. Tidak perlu menurunkan banyak aparat. Mubazir uang negara. Cukup CCTV dan penjagaan normal," kata Teddy Gusnaidi, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @TeddyGusnaidi, Sabtu, 27 Maret 2021.
Baca Juga: Demokrat Kubu AHY Diserang Isu Korupsi Hambalang, Renanda Bachtar: Kubu KLB Sudah Mulai Frustasi
Baca Juga: Berkaca pada China Hingga Irak, Ulama Lebak KH Hasan Basri Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati
Teddy Gusnaidi juga mengusulkan apabila ada yang melanggar peraturan, maka langsung saja pidanakan tanpa kompromi.
Menurutnya, simpatisan Rizieq Shihab menjadi besar kepala dan banyak ulah karena merasa dianggap oleh pemerintah.
"Kalau ada yang melanggar, maka pidanakan tanpa kompromi. Mereka gede kepala dan banyak ulah karena merasa dianggap," ujar Teddy Gusnaidi.
Usul saya, next, negara perlakukan sidang2 rizieq seperti masyarakat lainnya. Tidak perlu menurunkan banyak aparat. Mubazir uang negara. Cukup CCTV & penjagaan normal. Kalau ada yg melanggar, maka pidanakan tanpa kompromi.
Mereka gede kepala & banyak ulah karena merasa dianggap.— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) March 27, 2021
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni justru menyarankan agar persidangan Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan kembali digelar secara virtual atau online.
Pasalnya, Ahmad Sahroni melihat bahwa sidang offline Rizieq Shihab yang digelar pada Jumat, 26 Maret 2021 kemarin justru malah membuat kericuhan di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ahmad Sahroni menilai, kericuhan itu pasti sudah dipertimbangkan oleh para penegak hukum, sehingga sebelumnya sidang Rizieq Shihab digelar secara online.
"Keputusan awal untuk mengadakan sidang secara online sudah pasti mempertimbangkan hal-hal seperti ini, dan nyatanya kejadian," kata Ahmad Sahroni, Jumat, 26 Maret 2021.
Oleh karena itu, Ahmad Sahroni mengatakan bahwa kini tidak ada alasan lagu untuk menggelar sidang secara offline, karena kericuhan yang dikhawatirkan terjadi benar-benar terjadi.
"Ternyata memang berakhir rusuh, sehingga saya rasa tidak ada lagi alasan untuk menggelar sidang secara offline," kata Ahmad Sahroni.
Seperti diketahui, persidangan Rizieq Shihab sempat digelar secara online untuk menghindari kerumunan di masa pandemi.
Namun, Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum melakukan protes. Sehingga Majelis Hakim akhirnya mengabulkan permintaan Rizieq Shihab agar sidang bisa dilakukan offline dan Rizieq Shihab diperbolehkan hadir di ruang persidangan.
Namun, sidang offline itu berakhir ricuh karena beberapa orang memaksa masuk gedung pengadilan hingga berujung perdebatan dengan Polisi.
Akibatnya, kerumunan pun tak bisa dihindari, sehingga Polisi mengamankan sejumlah simpatisan Rizieq Shihab karena dinilai memprovokasi.***