Sebut Jaksa 'Baper' Disebut Pandir oleh Habib Rizieq, Refly Harun: Saya Tidak Terlalu Setuju

- 30 Maret 2021, 21:09 WIB
Habib Rizieq berada di ruang sidang PN Jakarta Timur. /Pikiran Rakyat/Aziz Yanuar/Muhammad Rizky Pradilla
Habib Rizieq berada di ruang sidang PN Jakarta Timur. /Pikiran Rakyat/Aziz Yanuar/Muhammad Rizky Pradilla /

Oleh karena itu yang menjadi persoalan, ungkap Refly Harun adalah bukan soal pandir dan dungunya, tetapi soal kritisisme jaksa untuk menerima berkas dari penyidik.

Ketika menerima berkas dari penyidik, tambah Refly, seharusnya jaksa bisa menggunakan rasionalitas dan rasa keadilan.

"Apakah pantas pelanggaran kerumunan tersebut atau protokol kesehatan dalam acara yang sangat sakral, yaitu pernikahan putri Habib Rizieq dan Maulid Nabi, tiba-tiba diganjar dengan pasal tentang provokasi atau penghasutan, rasanya tidak masuk akal," ucapnya.

Sebelumnya, jaksa menilai kata 'dungu' dan 'pandir' yang disampaikan Habib Rizieq dalam eksepsinya hanya mengikuti emosi semata. Menurut jaksa, kata-kata tersebut hanya digunakan oleh orang tidak terdidik.

"Bahasa-bahasa seperti ini digunakan oleh orang-orang yang tidak terdidik dan dikategorikan kualifikasi berpikiran dangkal. Mengingat kata 'pandir' menurut buku kamus bahasa Indonesia halaman 804 yang artinya 'bodoh'. Sedangkan kata 'dungu' menurut kamus bahasa Indonesia tersebut, pada halaman 306, diartikan sangat 'tumpul otaknya, tidak mengerti, bodoh'," tutur Jaksa.

Jaksa mengatakan, tidak seharusnya kata 'dungu' dan 'pandir' ditujukan untuk JPU. Sebab, lanjutnya, JPU merupakan orang-orang berpendidikan dan berkompeten.

"Tidaklah seharusnya kata-kata yang tidak terdidik ini diucapkan, apalagi ditabalkan kepada jaksa penuntut umum. Sangatlah naif kalau jaksa penuntut umum yang menyidangkan perkara terdakwa dan kawan-kawan dikatakan orang bodoh, bebal, tumpul otaknya, tidak mengerti. Kami jaksa penuntut umum yang menyidangkan perkara terdakwa adalah orang-orang intelektual yang terdidik dengan berpredikat pendidikan rata-rata strata 2 dan berpengalaman puluhan tahun di bidangnya," papar Jaksa.

"Untuk itu, sebagai pelajaran, jangan mudah menjustifikasi orang lain, apalagi meremehkan sesama. Sifat demikian menunjukkan akhlak dan moral yang tidak baik," sambung dia.

Sebagai informasi, Habib Rizieq menyebut JPU 'dungu' dan 'pandir' dalam sidang eksepsinya pada Jumat, 26 Maret lalu.

Mantan pentolan FPI itu menyebut JPU 'dungu' dan 'pandir' karena persoalan SKT ini. Dia juga menyebut JPU menyebar hoaks dan fitnah.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x