Mantan anggota DPR RI tersebut juga menjelaskan, militer dapat dilibatkan dalam penanganan terorisme.
Baca Juga: Penyaluran BST Tak Akan Diperpanjang, Mensos: Enggak Ada Anggarannya untuk Itu
Penanganan terorisme di Indonesia selama ini cenderung masih dalam klasifikasi kejahatan terhadap publik sehingga cenderung ditangani Polri semata.
"Jika terorisme mengancam keselamatan Presiden atau pejabat negara lainnya sebagai simbol negara, maka terorisme tersebut menjadi kejahatan terhadap negara dan harus ditanggulangi oleh TNI," katanya.
Sebelumnya, pada Rabu, 31 Maret 2021 petang terduga teroris yang mengenakan pakaian serba hitam dan penutup kepala berwarna biru masuk ke dalam kawasan Mabes Polri.
Terduga teroris tersebut sempat menodongkan senjata api kepada aparat yang sedang bertugas di sekitar gerbang Mabes Polri.
Tidak menunggu lama terduga teroris berjenis kelamin perempuan tersebut langsung dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena telah mengancam keselamatan.***