Sebut SP3 Kasus Korupsi BLBI Lukai Hati Rakyat, Benny Harman: Happy Ending-nya Kelompok Pro Revisi UU KPK

- 4 April 2021, 10:22 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman ingatkan bahwa masa jabatan presiden harus dua periode.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman ingatkan bahwa masa jabatan presiden harus dua periode. / ANTARA/Wahyu Putro A

Bukan salah KPK. Sebab isi dan maksud UU selalu mencerminkan kehendak dari kekuatan politik dominan di parlemen,” ucapnya.

KPK hanya menjalankan,” sambungnya.

Walaupun bukan dibuat oleh KPK, Benny Harman berharap KPK juga jangan sewenang-wenang dalam menggunakan kewenangan penghentian penyidikan terhadap suatu kasus tersebut.

Baca Juga: Kesaksian Sofyan Tsauri Saat Ditangkap Densus 88: Setiap Saya Ucapkan Takbir, Semakin Keras Mereka Siksa Saya 

Diantaranya sebagaimana yang kini diputuskan oleh KPK tentang penerbitan SP3 terhadap kasus dugaan korupsi BLBI.

Benny Harman menyebut, keputusan KPK mengeluarkan SP3 terhadap kasus dugaan korupsi BLBI merupakan keputusan yang melukai hati rakyat yang menginginkan keadilan ditegakkan.

Menerbitkan SP3 kasus korupsi adalah kuasa KPK. Namun rakyat menjadi gelisah ketika wewenang yang extraordinary itu digunakan untuk kasus Sjamsul Nursalim,” kata Benny Harman.

Ia telah menjadi tersangka di KPK, takut, lalu lari ke luar Negeri. Kini diberi SP3. Ini sungguh merobek rasa keadilan rakyat,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK mengeluarkan SP3 teruntuk pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim beserta istrinya Itjih Nursalim atas kasus yang menjeratnya.

Baca Juga: Bibit Siklon Tropis 99S Menguat di Indonesia, BMKG Beri Peringatan Wilayah Ini untuk Waspadai Cuaca Ekstrem 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x