Ditemukan Barang Bukti 25 Kg Ikan, Bakamla Amankan Kapal Asing Berbendera Vietnam di Laut Natuna

- 5 April 2021, 07:09 WIB
Penangkapan kapal asing pencuri ikan.
Penangkapan kapal asing pencuri ikan. /Dok Humas Bakamla RI

PR BEKASI – Perairan laut Indonesia mempunyai letak yang strategis, tak ayal jika hal itu menjadi ladang bagi para nelayan untuk memanfaatkan sumber daya alam di tanah air.

Namun sangat disayangkan apabila sumber daya alam yang dimiliki oleh Indonesia justru dicuri atau diambil secara ilegal oleh warga negara lain terkhususnya mengenai ikan.

Padahal, Indonesia sudah melakukan cara agar nelayan dari negara asing tidak lagi mencuri ikan di perairan Indonesia.

Seperti halnya yang dilakukan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti.

Baca Juga: Bandingkan Kerumunan HRS dan Atta-Aurel, Christ Wamea: Kalau Dihadiri Jokowi Bukan Pelanggaran, Sangat Adil

Baca Juga: Pernikahan Atta-Aurel Dipublikasikan oleh Akun Resmi Sekretariat Negara, Ernest Prakasa: Menurut Gue sih Aneh

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Pedagang Daging Sapi di Bekasi Akui Sepi Pembeli

Saat menjabat sebagai Menteri KKP, bagi nelayan berbendera negara asing maka akan ditenggelamkan olehnya.

Rupanya penenggelaman yang dilakukan oleh mantan Menteri KKP itu tidak membuat efek jera bagi nelayan asing.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x