Tak Ada Larangan ‘Bukber’ di Bulan Suci Ramadhan 1442 H, Namun Harus Penuhi Syarat Berikut Ini

- 6 April 2021, 08:46 WIB
Pemerintah secara resmi tidak melarang adanya kegiatan buka puasa bersama pada Ramadhan 1442 H, akan tetapi harus perhatikan syarat penting satu ini.
Pemerintah secara resmi tidak melarang adanya kegiatan buka puasa bersama pada Ramadhan 1442 H, akan tetapi harus perhatikan syarat penting satu ini. /pixabay.com

“Sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19," sambung dia.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x