PPKM Mikro Resmi Diperpaniang hingga 19 April 2021, Simak Penjelasan Menko Airlangga Hartarto

- 6 April 2021, 10:44 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI,  Airlangga Hartarto membeikan penjelasan soal PPKM Mikro yang resmi diperpanjang hingga 19 April 2021 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto membeikan penjelasan soal PPKM Mikro yang resmi diperpanjang hingga 19 April 2021 mendatang. /Dok. Ekon.go.id

 

PR BEKASI - Pandemi Covid-19 masih mengancam seluruh wilayah negara termasuk Indonesia hingga saat ini.

Program vaksinasi Covid-19 pun sudah mulai dilakukan sejak beberapa waktu lalu secara bertahap.

Namun, protokol kesehatan juga diimbau pemerintah pusat untuk selalu dilakukan.

Baca Juga: Warga Bekasi Waspada, Telah Terjadi Pembegalan di Flyover Kranji Tengah Malam, Korban Selamat meski Terluka

Baca Juga: Kabar Gembira! Arab Saudi Izinkan Pelaksanaan Ibadah Umrah Tahun 2021 Asal Penuhi Syarat Berikut

Baca Juga: Tak Ada Larangan ‘Bukber’ di Bulan Suci Ramadhan 1442 H, Namun Harus Penuhi Syarat Berikut Ini

Tujuannya yakni untuk menghindari terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19.

Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Maret 2020 lalu, Covid-19 masih menginfeksi ribuan orang setiap harinya.

Sejumlah upaya terus dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Tambah 5 Provinsi, Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Mikro hingga 19 April 2021".

Baca Juga: Istrinya Dihujat Warganet, Ustaz Solmed: Daripada Buat Mencaci Mending Kuotanya Dipakai Dagang Online

Baca Juga: Wakil Gubernur NTT Sebut 3 Kabupaten Masih Terisolasi Akibat Banjir Bandang, BNPB Siapkan 3 Helikopter

PPKM berskala mikro merupakan salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Terbaru, Pemerintah resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 19 April 2021 mendatang.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah juga memperluas penerapan PPKM Mikro di lima provinsi yakni Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua.

Baca Juga: Menag Rilis Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri, Diantaranya Bukber Dibolehkan bila Sesuai Prokes

Baca Juga: Semprot Pihak yang Terus Salahkan Jokowi, Ferry Koto: Coba Presidennya Erdogan, Akan Dibela Habis-Habisan

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Terkejut Dikirimi Semobil Bunga Anggrek dari Anies Baswedan

"Sehingga secara keseluruhan yang ikut PPKM ada 20 provinsi (sebelumnya 15 provinsi red.)," kata Airlangga Hartarto seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.

Dirinya menegaskan kasus aktif dan rata-rata kematian mengalami penurunan hampir di 15 provinsi dengan adanya PPKM Mikro.

"Kecuali Banten. Banten yang terjadi kenaikan, karena memang Banten semula hanya Tangerang Raya (mengalami kenaikan red.) sekarang sudah seluruh provinsi," ujar Airlangga Hartarto.

Menurutnya, kasus aktif di Indonesia juga lebih rendah dibandingkan global.

Saat ini kasus aktif di Indonesia mencapai 7,61 persen lebih rendah dibandingkan kasus aktif global yang mencapai 17.29 persen.*** (Billy Mulya Putra/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x