Usai Disandera Selama 1 Tahun 3 Bulan, Kemlu Serahkan 4 ABK Korban Penyanderaan Abu Sayyaf ke Keluarga

- 7 April 2021, 10:57 WIB
Kemlu mengembalikan 4 ABK korban penyanderaan Abu Sayyaf ke keluarga, Senin 05 April 2021, di Jakarta.
Kemlu mengembalikan 4 ABK korban penyanderaan Abu Sayyaf ke keluarga, Senin 05 April 2021, di Jakarta. /Humas Kemlu

PR BEKASI - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyerah empat anak buah kapal (ABK) korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf kepada pihak keluarga.

Keempat sandera tersebut berhasil dibebaskan setelah disandera selama 1 tahun 3 bulan.

Dengan terbebasnya keempat sandera tersebut, maka tidak ada lagi warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Sekretariat Kabinet RI, Menlu Retno Marsudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembebasan tersebut.

Baca Juga: Tak Sejalan dengan Pemerintah Soal Bawakan Lagu Komersial di Kafe, Denny Chasmala: Silakan Mainkan Lagu Saya

Baca Juga: Minta Dinikahi sang Kekasih karena Sudah Hamil Dua Bulan, Wanita Asal Palembang Ini Malah Dianiaya

Baca Juga: Kritik Gus Yaqut yang Minta Tiap Acara Diisi Doa dari Semua Agama, Tere Liye: Jangan Lebay Sok Toleran

Hal tersebut disampaikannya saat acara serah terima di Kantor Kementerian Luar Negeri, Senin 05 April 2021.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembebasan, khususnya teman-teman dari TNI dan juga dari BIN [Badan Intelijen Negara]. Apresiasi juga kami sampaikan kepada Pemerintah Filipina, yaitu melalui Western Mindanao Command (Westmincom) yang telah membantu bekerja sama dalam pembebasan sandera ini,” ujarnya.

Sejak tahun 2016, tercatat 44 WNI telah menjadi korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf. Menlu menekankan bahwa kedepan aspek pencegahan harus diperkuat.

Baca Juga: Merasa Lega, Atalarik Syach Klaim Dirinya Sudah Menang dari Tsania Marwa dalam Persidangan Harta Gono Gini

Aspek yang akan diperkuat antara lain dengan meningkatkan pengamanan di Perairan Sabah oleh Otoritas Malaysia bekerja sama dengan otoritas Indonesia dan Filipina.

“Selain itu, kehati-hatian nelayan kita yang bekerja di kapal ikan Malaysia juga penting untuk terus ditingkatkan. Kita juga akan melakukan komunikasi yang lebih intensif kepada pemilik kapal di Malaysia. Dan tentunya pengembangan ekonomi di daerah asal juga penting untuk terus dikembangkan,” ungkapnya.

Di sisi lain Zulimin Syma selaku wakil dari pihak keluarga para sandera menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia atas upayanya membebaskan keluarga mereka.

Baca Juga: Tumbuhkan Radikalisme, Said Aqil Minta Dosen Kurangi Ajarkan Akidah, Imam Shamsi: Logika Apa yang Dipakai?

Diketahui keempat WNI ABK tersebut diculik oleh kelompok bersenjata di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada 16 Januari 2020.

Keempatnya kemudian dibawa ke wilayah Sulu di Filipina Selatan dan disandera oleh kelompok bersenjata yang mengklaim diri sebagai Kelompok Abu Sayyaf.

Tiga ABK WNI berhasil dibebaskan pada 18 Maret 2021 sedangkan satu WNI lainnya dibebaskan pada 21 Maret 2021 setelah disandera selama lebih dari 427 hari.

Baca Juga: Cabut Surat Telegram Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi, Kapolri: Kami Minta Maaf

Kemudian keempat sandera diterbangkan ke Zamboanga, Filipina, untuk selanjutnya kembali diterbangkan ke Manila dengan penerbangan khusus pada tanggal 21 Maret 2021 ke Philippines Air Force Base, Manila, Filipina.

Para ABK tersebut tiba di Tanah Air pada tanggal 30 Maret 2021 kemudian menjalani karantina wajib dan tes PCR sebelum bertemu dengan keluarga sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Dengan diselamatkannya keempat WNI tersebut, maka seluruh WNI korban sandera Kelompok Bersenjata Abu Sayyaf yang tersisa telah berhasil diselamatkan.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah