Presiden Jokowi Ungkap Empat Pesan Terkait Moderasi Beragama

- 7 April 2021, 16:48 WIB
Presiden Jokowi saat membuka Munas IX LDII secara virtual, dari Istana Negara Jakarta, Rabu, 7 April 2021.
Presiden Jokowi saat membuka Munas IX LDII secara virtual, dari Istana Negara Jakarta, Rabu, 7 April 2021. /Humas Setkab/Rahmat/

Kemudian Presiden menekankan bahwa organisasi keagamaan di Indonesia harus meningkatkan moderasi beragama yang mendukung persatuan dan kesatuan bangsa.

Adanya Hal tersebut Presiden Jokowi memberikan pesan melalui empat hal.

"Pertama, organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi kita, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara," tuturnya.

Baca Juga: Soroti Tewasnya 3 Warga Papua Pasca-pemberontakan, Media Asing Beberkan Beda Keterangan TNI dan Saksi

Kedua, organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama, menghormati perbedaan, memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat; menghargai kesetaraan dan perbedaan, dan bersedia bekerja sama.

"Ketiga, organisasi keagamaan harus memiliki prinsip, ini penting, prinsip anti kekerasan, menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal," ujarnya

Keempat Jokowi mengatakan bahwa organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat beragam.

"Organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bhineka, ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita, ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika kita sebagai bangsa Indonesia." katanya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah