Polemik Larangan Mudik 2021, Ma'aruf Amin: Jada Diri dari Wabah Penyakit itu Hukumnya Wajib!

- 10 April 2021, 18:57 WIB
Ilustrasi mudik lebaran 2021.  Ma'ruf Amin menegaskan bahwa menjaga diri dari wabah penyakit hukumnya adalah wajib.
Ilustrasi mudik lebaran 2021. Ma'ruf Amin menegaskan bahwa menjaga diri dari wabah penyakit hukumnya adalah wajib. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

PR BEKASI – Dengan alasan untuk mencegah penularan Covid-19, pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Tujuan pelarangan tersebut yakni agar wabah Covid-19 tidak semakin menyebar luas

Larangan mudik tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Seperti diketahui, wabah Covid-19 masih menghantui negeri ini sehingga , masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman terpaksa menunda keinginannya terlebih dahulu.

Baca Juga: BMKG Sebut Gempa Selatan Malang Bukan Megathrust: Kemungkinan Kecil Picu Aktifnya Gunung Api

Tak ayal peraturan tersebut tak semerta-merta disetujui oleh masyarakat, beberapa diantaranya bahkan berencana ‘nyolong start’ untuk mudik sebelum tanggal tersebut.

Hal ini mendapat sorotan dari Wakil Presiden (Wapres) Ma’aruf Amin, dirinya mengatakan memelihara silaturahim pada saat mudik lebaran itu hukumnya sunah.

Namun, kata Ma'ruf, menjaga diri sendiri dan orang lain dari bahaya Covid-19 hukumnya adalah wajib.

Baca Juga: KKB Kerap Lakukan Pemalakan Terhadap Kios Warga Pendatang di Pegunungan Papua

"Kedudukannya bahwa mudik, silaturahim itu sunah, memang bagus, tetapi ada bahaya atau al ikhtiraj anil waba, sehingga menjaga diri dari wabah penyakit itu adalah wajib," kata Ma’aruf seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 10 April 2021.

"Kenapa pemerintah melarang mudik? Itu karena pengalaman tahun lalu terjadi peningkatan Covid-19 sampai 90 persen ketika mudik. Untuk menjaga itu, maka kemudian dilarang mudik itu," sambungya.

Baginya, menjaga diri sendiri dan orang lain dari bahaya yang akan datang hukumnya adalah wajib. Hal tersebut berdasarkan rujukan ulama asal Banten, Syekh Nawawi.

Baca Juga: MUI: Dalam Islam Itu Radikalisme Tidak Senantiasa Dianggap Sesuatu yang Negatif

Sementara Covid-19 bukan lagi mazmumah, melainkan sudah diyakini dan dipastikan adanya bahaya dari virus tersebut.

Wapres juga meminta para pemuka agama untuk menyampaikan pesan pentingnya menjaga diri sendiri dan orang lain dari penularan Covid-19 sehingga masyarakat diminta tidak mudik.

"Kita harus mendahulukan yang lebih penting daripada yang penting. Di sini pentingnya kita mengajak masyarakat, menyampaikan pesan-pesan keagamaan dalam rangka menjaga masyarakat dari kemungkinan naiknya kembali Covid-19 karena kita tidak bisa menjaganya." Kata Ma'ruf Amin.

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah