Minta MUI Tak Ikut Campur Soal Kajian Ramadhan PT PELNI, Teddy Gusnaidi: MUI Itu Cuma LSM, Bukan Penegak Hukum

- 12 April 2021, 10:02 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi minta MUI tak ikut campur soal putusan PT PELNI membatalkan kajian Ramadhan, karena MUI hanya LSM dan bukan penegak hukum.
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi minta MUI tak ikut campur soal putusan PT PELNI membatalkan kajian Ramadhan, karena MUI hanya LSM dan bukan penegak hukum. /Tangkapan layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club

Teddy Gusnaidi menuturkan, PT PELNI dan perusahaan-perusahaan BUMN lainnya punya aturan tersendiri untuk menjaga para pegawainya.

"Mereka sangat paham bagaimana menjaga agar para pekerja di BUMN tidak terkontaminasi dengan ajaran radikalisme dan bagaimana cara memberantasnya," kata Teddy Gusnaidi.

Oleh karena itu, Teddy Gusnaidi meminta MUI fokus saja pada tugasnya dan tak mencampuri urusan lain yang tidak dipahami.

Baca Juga: Kritik Kristia Budhyarto, Christ Wamea: Agama Tidak Jelas kok Menuduh Ulama Kompeten Radikalisme

"Fokus saja sebagai tukang stempel halal, jangan urusin urusan yang tidak kalian pahami," ujar Teddy Gusnaidi.

Menurutnya, Direksi PT PELNI punya mekanisme internal, yang jika mekanisme itu dilanggar, mereka berhak untuk membatalkan acara dan membatalkan semua pembicara.

"Tentu mereka ingin menjaga dan lebih mendalami dengan jelas, agar jangan sampai kecolongan di acara tersebut. Dan itu bukan urusan LSM MUI," kata Teddy Gusnaidi.

Baca Juga: Geram Lihat Sikap Celine dan Vicky Saat Mabuk Bareng, Kalina: Sampai Mau Dipeluk dan Dicium Sama Suami Orang

Terakhir, Teddy Gusnaidi kembali mengingatkan bahwa MUI hanya sebuah LSM, bukan penegak hukum yang berhak menentukan kebenaran dan sebagainya.

"Sekali lagi LSM MUI hanyalah sebuah LSM, sama seperti LSM lainnya. Membuat LSM itu mudah, cukup 5 orang saja, sudah bisa jadi LSM. Makanya mereka bukan perwakilan umat dan ulama, mereka bukan penegak hukum, mereka bukan penentu kebenaran dan sebagainya. MUI itu cuma LSM," tutur Teddy Gusnaidi.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x