Kabar Gembira! Layanan SIM Sudah Bisa Diakses Secara Online, Simak Caranya

- 12 April 2021, 14:19 WIB
Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa diakses secara online sebagai langkah digitalisasi pemerintahterhadap pelayanan publik.
Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa diakses secara online sebagai langkah digitalisasi pemerintahterhadap pelayanan publik. /Polri.go.id

4. Isi rekening pengembalian dana, jika pemohon melakukan pembatalan registrasi atau dinyatakan tidak lulus

5. Tunggu hingga kode bayar muncul. Informasi kode bayar berlaku hingga tiga jam setelah kode dimunculkan melalui short message service (SMS) atau melalui e-mail

6. Bawa bukti registrasi dan pembayaran SIM online ke lokasi satpas yang dipilih

7. Pembayaran SIM online dapat dilakukan melalui Bank BRI menggunakan menu BRIVA (ATM BRI/internet banking BRI/sms banking BRI/electronic data capture (EDC)/teller BRI/atau transfer online antar bank).*** (Saniatu Aini/Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah