Kasus BLBI, Mahfud MD: Kerugian Negara Capai Rp109 Triliun

- 12 April 2021, 15:39 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Indonesia mengalami kerugian negara mencapai Rp109 triliun dalam kasus BLBI.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Indonesia mengalami kerugian negara mencapai Rp109 triliun dalam kasus BLBI. /Polkam.go.id./

PR BEKASI – Indonesia mengalami kerugian negara mencapai Rp109 triliun lebih dalam kasus kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD setelah memanggil Dirjen Kekayaan Negara dan Jamdatun dari Kejagung.

"Tadi menghitung kerugian (kasus BLBI) Rp109 triliun lebih hampir Rp110 triliun, jadi bukan hanya Rp108 triliun," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: CDC China Usul Campurkan Vaksin Covid-19 dan Ubah Metode Vaksinasi agar Vaksin Lebih Manjur

Lewat tayangan video dari Humas Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 12 April 2021, Mahfud MD mengatakan total perhitungan kerugian negara tersebut masih belum final.

Menurut mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi tersebut, hal tersebut dikarenakan pihaknya masih melakukan perhitungan terkait kerugian negara atas kasus BLBI.

"Tapi dari itu yang masih realistis untuk ditagih itu berapa ini masih sangat perlu kehati-hatian," katanya.

Baca Juga: Optimis Haji 2021 Dibuka, Kemenag Bakal Ketentuan Ini bagi Calon Jemaah

Mahfud MD menegaskan, pemerintah tak bisa menolak putusan Mahkamah Agung (MA) yang meniadakan hukum pidana dari kasus BLBI.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x