Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp25,7 Miliar, Diantaranya Malah Digunakan Bayar Dangdutan

- 15 April 2021, 18:21 WIB
Mantan Menteri KKP Edhy didakwa oleh jaksa telah menerima suap sebesar Rp25,7 miliar.
Mantan Menteri KKP Edhy didakwa oleh jaksa telah menerima suap sebesar Rp25,7 miliar. /Instagram.com/edhy.prabowo

- Rp168,4 juta untuk membeli 8 unit sepeda Patrol 572. Total pembelian sepeda 118,4 juta. Sisanya, sebesar Rp50 juta digunakan Safri untuk membeli 2 buah handphone Samsung dengan tipe Galaxy Note 20 dan Samsung Flip Z.

- Rp818 juta untuk pembelian 2 unit mobil, Toyota Rush dan Toyota Fortuner.

Baca Juga: Soal Ade Armando dan Artis Pamer Kekayaan, Deddy Corbuzier: Yang Salah Netizen dan Pola Pendidikan Indonesia

- Rp15 juta kepada pedangdut Betty Elista.

- Rp10,3 juta kepada Rika Rovikoh.

- Rp500 juta membeli tanah milik Aan Prawira di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

- Rp414 juta membeli mobil HRV untuk Anggia.

- Rp302,6 juta untuk membeli jam tangan merek Jacob & Co.

Baca Juga: MUI Kecewa Ceramah Tengku Zulkarnain Singgung Warna Kulit, Muannas: Sikap seperti Ini yang Diharapkan

- Rp750 juta membayar jasa notaris Alvin Nugraha untuk balik nama 27 bidang tanah di Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, atas nama Edhy Prabowo.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah