Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp25,7 Miliar, Diantaranya Malah Digunakan Bayar Dangdutan

- 15 April 2021, 18:21 WIB
Mantan Menteri KKP Edhy didakwa oleh jaksa telah menerima suap sebesar Rp25,7 miliar.
Mantan Menteri KKP Edhy didakwa oleh jaksa telah menerima suap sebesar Rp25,7 miliar. /Instagram.com/edhy.prabowo

- US$5.000 atau sekitar Rp73,02 juta kepada Munisa Rabbimova Azim Kizi atas pembayaran barang dan jasa/ transaksi komersial answer.

- Rp740 juta untuk membeli jam tangan merek Rolex Yacht Master II Yellow Gold dan Rp175 juta untuk membayar pajak Bea Cukai.

Baca Juga: Tanggapi Persidangan Habib Rizieq Shihab, Christ Wamea: Sangat Jelas Pak HRS Dikriminalisasi

- Membeli mobil satu unit mobil merk Toyota Innova Venturer

- Rp3,4 miliar. Sebesar Rp2,5 miliar diberikan ke Staf Edhy, Qusairi Rowi. Sisanya ditransfer ke beberapa rekening yang diberikan oleh Amiril.

- Rp3,7 miliar diberikan ke PT Gardatama Nusantara.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah