THR Pekerja, ASN, dan TNI-Polri Cair Kapan? Simak Penjelasan Menko Airlangga Hartarto

- 21 April 2021, 03:18 WIB
Menko Airlangga Hartarto buka suara menjelaskan soal Kemnaker sudah menerbitkan Surat Edaran THR bagi Pekerja, ASN, dan TNI-Polri.
Menko Airlangga Hartarto buka suara menjelaskan soal Kemnaker sudah menerbitkan Surat Edaran THR bagi Pekerja, ASN, dan TNI-Polri. /Dok. Kemenko Perekonomian/

"Saat ini sedang dalam pematangan yaitu terkait 10 kilogram dengan sasaran peserta kartu sembako non PKH (Program Keluarga Harapan)," kata Airlangga.*** (Erta Darwati/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah