THR Pekerja, ASN, dan TNI-Polri Cair Kapan? Simak Penjelasan Menko Airlangga Hartarto

- 21 April 2021, 03:18 WIB
Menko Airlangga Hartarto buka suara menjelaskan soal Kemnaker sudah menerbitkan Surat Edaran THR bagi Pekerja, ASN, dan TNI-Polri.
Menko Airlangga Hartarto buka suara menjelaskan soal Kemnaker sudah menerbitkan Surat Edaran THR bagi Pekerja, ASN, dan TNI-Polri. /Dok. Kemenko Perekonomian/

Baca Juga: Bisa Diakses Melalui HP, Simak Cara Dapatkan BPUM UMKM Sebesar Rp1,2 Juta

Lanjut, Airlangga menuturkan, posko THR juga akan disiapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk dilakukannya pengawasan.

"Kemudian untuk ASN dan prajurit TNI/Polri ini juga difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan dan dibayarkan H-10," kata Airlangga.

Pada tahun 2020, adanya pandemi Covid-19, menyebabkan tidak semua ASN mendapatkan THR. ASN dengan eselon tiga ke bawah dan pensiunan yang mendapatkan THR, sedangkan ASN eselon I dan II tidak mendapatkan THR.

"Kemudian terkait program perlindungan sosial dan sembako, ini terus dilakukan pada Mei dan Juni akan dibayarkan di awal bulan Mei," ujar Airlangga.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Sebut Vaksinasi Covid-19 terhadap Lansia Butuh Penanganan Khusus

Baca Juga: Kejagung Duga Tersangka Korupsi Asabri Lakukan TPPU Via Transaksi Bitcoin

Di bulan Ramadhan ini, pemerintah juga akan berencana untuk mengadakan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) Ramadhan.

"Dengan ongkos kirim ditanggung pemerintah atau pun 'platform' digital," kata Airlangga, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Selanjutnya, program ketiga adalah bantuan sosial berupa beras, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "THR Pekerja, ASN, TNI-Polri Paling Lambat Cair H-7 Lebaran 2021 dan Ada Bansos Sembako di bulan Mei".

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah