Pejabat Kemensos Beli Sapi Kurban Pakai Duit Korupsi, Yan Harahap: Astaghfirullah, Sungguh Terlalu

- 21 April 2021, 21:55 WIB
Yan Harahap komentari warta pejabat kemensos beli hewan kurban pakai duit korupsi bansos Covid-19.
Yan Harahap komentari warta pejabat kemensos beli hewan kurban pakai duit korupsi bansos Covid-19. /instagram.com/@yanharahap

PR BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguak fakta-fakta terbaru kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menyeret eks Mensos Juliari P Batubara. 

Terbaru, dua anak buah eks Mensos Juliari P Batubara, yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono didakwa menjadi perantara penerima suap senilai Rp32,4 miliar dari penyedia bansos Covid-19. 

Matheus dan Adi menggunakan yang diduga suap pengadaan paket bansos Covid-19 untuk membeli sapi kurban. 

Baca Juga: Polisi Temukan Adanya Unsur Tindak Pidana dalam Kebakaran Tangki Minyak di Balongan Indramayu

Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan eks Mensos Juliari P Batubara yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 21 April 2021.

Jaksa mengatakan penggunaan uang oleh Adi Wahyono dan Matheus diketahui oleh politikus PDIP tersebut.

"Pembayaran sapi kurban sebesar Rp100.000.000," kata jaksa KPK.

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta]: Benarkah Dirjen Kemendikbud Hilmar Farid adalah Otak Baru PKI?

Kabar soal penggunaan uang korupsi untuk membeli sapi kurban pun mendapatkan komentar dari Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap.

Yan Harahap nampak kaget mendengar kabar tersebut. Yan Harahap pun sampai mengucapkan kalimat istighfar. 

Yan Harahap menilai bahwa tindakan tersebut sudah sangat keterlaluan.

Baca Juga: Diduga Dicekoki Narkoba, Bayi Tiga Tahun Positif Amfetamin, Kepolisian Malaysia Buru Ayah Tiri

“Astaghfirullah. Berkurban dengan ‘uang haram’? Sungguh terlalu,” kata Yan Harahap sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @YanHarahap, Kamis, 22 April 2021. 

Tangkapan layar cuitan Yan Harahap.
Tangkapan layar cuitan Yan Harahap.

Selain untuk membeli hewan kurban, Jaksa menyebutkan uang tersebut untuk membeli handphone untuk pejabat Kemensos senilai Rp140 juta. 

Kemudian pembayaran swab test di Kemensos sebesar Rp30 juta. Selain itu, pembayaran makan minum dan akomodasi tim bansos, tim relawan, dan tim pantau sebesar Rp200 juta.

Baca Juga: Cicit KH Hasyim Asy'ari Akhirnya Buka Suara Usai Moyangnya Hilang dari Kamus Sejarah, Sentil Hilmar Farid

Mereka juga menggunakannya untuk membeli 2 unit sepeda merek Brompton seharga Rp120 juta, pembayaran honor pedangdut Cita Citata sebesar Rp150 juta, hingga tiga kali sewa pesawat jet pribadi.

Perlu diketahui, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan bansos Covid-19.

Adi Wahyono juga sempat menjabat sebagai Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x