Konten 'Pembukaannya' di TikTok Dinilai Langgar Kode Etik Kedokteran, Ini Sanksi IDI untuk Dokter Kevin Samuel

- 22 April 2021, 17:49 WIB
Berawal beri konten 'pembukaan' di TikTok, dr Kevin diberi sanksi IDI Jakarta Selatan.
Berawal beri konten 'pembukaan' di TikTok, dr Kevin diberi sanksi IDI Jakarta Selatan. /PIXABAY

Baca Juga: Satgas Covid-19 Sebut Tak Bepergian Saat Libur Panjang Bentuk Bela Negara hadapi Pandemi

"Saya harap karena kejadian ini tidak memudarkan niat masyarakat untuk memeriksakan diri kepada dokter Indonesia yang profesional," katanya menambahkan.

Sebelumnya, dr Kevin mengunggah video berdurasi sekitar 15 detik di akun Tiktok @dr.kepinsamuelmpg yang memuat ilustrasi pasien jelang persalinan dengan mimik wajah mengundang beragam persepsi masyarakat dan dinilai melecehkan perempuan.

Video tersebut kemudian viral di media sosial dengan beragam tanggapan hingga kecaman warganet.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah