Munarman Diciduk Densus 88, Luqman Hakim: Orang ini Pernah Pertanyakan Kontribusi Saya kepada Bangsa

- 28 April 2021, 14:48 WIB
Politisi PKB Luqman Hakim geram pernah ditanya kontribusinya terhadap bangsa, tetapi ternyata Munarman sendiri terlibat dugaan terorisme. /NU Online
Politisi PKB Luqman Hakim geram pernah ditanya kontribusinya terhadap bangsa, tetapi ternyata Munarman sendiri terlibat dugaan terorisme. /NU Online /

PR BEKASI - Politisi PKB Luqman Hakim ikut menyoroti penangkapan terhadap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman oleh Densus 88 Antiteror.

Luqman Hakim menngungkapkan, dahulu Munarman pernah mempertanyakan sumbangsih dirinya terhadap bangsa ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Luqman Hakim melalui cuitan akun Twitter pribadinya.

"Orang ini (Munarman) pernah pertanyakan apa kontribusi saya kepada bangsa dan negara," kata Luqman Hakim, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun @LuqmanBeeNKRI, Rabu, 28 April 2021.

Baca Juga: Soroti Pernyataan Bamsoet Soal Penumpasan KKB Papua, Rachland Nashidik: Ini Hate Speech, Dia Harus Minta Maaf

Luqman Hakim tak menyangka bahwa sosok yang mepertanyakan kontribusinya tersebut ternyata malah diduga terlibat dalam gerakan terorisme.

"Oh kini, dia ditangkap Densus 88 Antiteror. Ternyata," ucapnya

Berbanding terbalik dari Munarman, Luqman Hakim kemudian menjelaskan peran dirinya terhadap pemberantasan terorisme di Indonesia.

"Yang pasti saya bukan bagian dari jaringan terorisme di mana pun. Bahkan sejak tahun 2000 saya aktif membantu pencegahan dan penindakan terorisme," ujarnya.

Baca Juga: Jajal si Gesits, Ridwan Kamil Rencanakan Pemprov Jabar Gunakan Motor Listrik untuk Dinas

Sebelumnya, Munarman diketahui ditangkap oleh Tim Densus 88 sekitar pukul 15.30 pada Selasa, 27 April 2021 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Munarman kemudian tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 19.40 WIB dengan mata tertutup dan tangan diborgol.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan juga menegaskan Munarman ditangkap atas dugaan keterlibatannya terkait aksi terorisme.

Baca Juga: Dukung Bamsoet Soal Penumpasan KKB Papua, Teddy Gusnaidi: Negara Butuh Pemimpin Bernyali, Persetan dengan HAM!

"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di beberapa waktu yang lalu," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 27 April 2021.

Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman akan ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif.

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @LuqmanBeeNKRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x