“Saya minta coba selidiki siapa Munarman, jangan sampai pagar makan tanaman. Firasatku,” ucapnya.
Sebelumnya, Munarman diketahui ditangkap oleh Densus 88 Antiteror dan Kepolisian di kediamannya, pada Selasa, 27 April 2021.
Berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Munarman ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan Munarman diamankan atas dugaan keterlibatannya dalam tindakan terorisme.
Kepolisian mengungkapkan, Munarman ditangkap karena diduga terlibat dalam tindakan terorisme.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa persnya.
"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di beberapa waktu yang lalu," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, pada Selasa, 27 April 2021.
"(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," sambungnya.