Pegawai KPK Ditanya Bersedia Lepas Jilbab, Aktivis: Wawasan Kebangsaan Seperti Apa yang Diharapkan?

- 8 Mei 2021, 19:39 WIB
Aktivis, Azzam Mujahid Izzulhaq tanya wawasan kebangsaan apa yang diharapkan seiring tanggapi pegawai KPK ditanya bersedia lepas jilbab.
Aktivis, Azzam Mujahid Izzulhaq tanya wawasan kebangsaan apa yang diharapkan seiring tanggapi pegawai KPK ditanya bersedia lepas jilbab. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

PR BEKASI - Aktivis kemanusiaan Azzam Mujahid Izzulhaq turut mengomentari pertanyaan janggal lainnya yang ditemukan dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Tes tersebut diketahui disebut dengan tes wawasan kebangsaan alias TWK.

Seorang pegawai perempuan KPK yang tidak mau disebutkan namanya mengaku ditanya mengenai jilbab. Menurut pengakuan perempuan itu, jika enggan melepas jilbab maka dianggap egois atau mementingkan diri sendiri.

Baca Juga: Masjid Al Aqsa Diserang Israel Saat Warga Palestina Laksanakan Salat Isya, 88 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

"Aku ditanya bersedia enggak lepas jilbab. Pas jawab nggak bersedia, dibilang berarti lebih mementingkan pribadi daripada bangsa negara," ucap pegawai KPK yang namanya tidak mau disebutkan tersebut.

Menurut Azzam Mujahid, jika apa yang disebutkan pegawai perempuan KPK itu benar, maka secara tidak langsung KPK telah menentang sila pertama dari Pancasila.

"Jika ini adalah benar pertanyaan mengenai wawasan kebangsaan, maka sejatinya pertanyaan tersebut telah bertentangan dengan Pancasila terutama sila pertama: "Ketuhanan Yang Maha Esa"," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @azzamizzulhaq, Sabtu, 8 Mei 2021.

Baca Juga: Kematian Tak Wajar Pelajar SMA di Kudus, Polisi: Ada Luka Lebam dan Sayatan Sajam

 

Tangkapan layar komentar Azzam Mujahid melalui akun Instagramnya.
Tangkapan layar komentar Azzam Mujahid melalui akun Instagramnya. Instagram/azzamizzulhaq

 

Tak hanya Pancasila, aktivis kemanusiaan itu juga menyebut bahwa pertanyaan-pertanyaan dalam TWK tersebut juga bertentangan dengan UUD 1945.

"Pertanyaan ini juga melanggar UUD 1945 Pasal 29 ayat 2: "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," ungkapnya.

Baca Juga: Diduga Komentari Bipang Ambawang, Fahri Hamzah: Dapur Presiden Nggak Beres

Azzam Mujahid juga mengaku heran jika benar tes tersebut dinamakan tes wawasan kebangsaan. Dengan soal-soal semacam itu, wawasan kebangsaan apa yang diharapkan.

"Wawasan kebangsaan yang seperti apa yang diharapkan?," kata Azzam Mujahid.

Lebih lanjut terkait dengan TWK, pegawai perempuan KPK lainnya mengaku ditanya urusan pribadi. Dia pun heran dengan ragam pertanyaan itu.

Baca Juga: Putin Tertawa Saat Tahu Menteri Pertanian Akan Ekspor Daging Babi ke Indonesia, Aktivis Kemanusiaan Buka Suara

"Ditanya kenapa belum punya anak," ucap pegawai KPK perempuan itu.

"Ditanya kenapa cerai," kata pegawai lainnya.

Selain itu, ada pewawancara yang disebut meminta pegawai KPK lain membaca ulang syahadat sebagai seorang muslim. Ada pula permintaan untuk membaca doa makan.

"Ada yang disuruh syahadat ulang, ada yang disuruh baca doa makan," ucapnya.

Perihal anehnya pertanyaan-pertanyaan untuk pegawai KPK itu sempat dimunculkan oleh mantan juru bicara KPK Febri Diansyah. Dia tak habis pikir hal ini ditanyakan dalam tes alih status pegawai KPK.

"Apakah pertanyaan ini pantas dan tepat diajukan pada pegawai KPK untuk mengukur wawasan kebangsaan?" kata Febri dalam cuitannya melalui akun Twitter pribadinya.

"Kalaulah benar pertanyaan itu diajukan pewawancara pada Pegawai KPK saat tes wawasan kebangsaan, sungguh saya kehabisan kata-kata dan bingung apa sebenarnya yang dituju dan apa makna wawasan kebangsaan. Semoga ada penjelasan yang lengkap dari KPK, BKN atau KemenPAN RB tentang hal ini," kata Febri, menyambungkan.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @AzzamIzzulhaq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah