Desak Tindak Lanjut Pernyataan Jokowi soal TWK Pegawai KPK, Guspardi Gaus: Alih Status Mestinya Tak Merugikan

- 19 Mei 2021, 07:00 WIB
Politisi PAN Guspardi Gaus setuju dengan Presiden Jokowi yang menyebut bahwa 75 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan agar tidak dinonaktifkan dari tugasnya.
Politisi PAN Guspardi Gaus setuju dengan Presiden Jokowi yang menyebut bahwa 75 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan agar tidak dinonaktifkan dari tugasnya. /fraksipan.com

PR BEKASI - Politisi PAN Guspardi Gaus setuju dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut bahwa 75 pegawai yang tak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) agar tidak serta-merta diberhentikan dari tugasnya di KPK.

Guspardi Gaus mengungkapkan, ketidaksetujuan dirinya terhadap penonaktifan 75 pegawai KPK tersebut, juga terkait kasus yang tengah ditangani mereka kini.

“Mereka juga sedang menangani kasus-kasus korupsi besar yang sangat serius,” kata Guspardi Gaus, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu, 19 Mei 2021.

Baca Juga: Bongkar Rencana Besar Firli Bahuri Singkirkan 75 Pegawai KPK, Novel Baswedan: Saya Yakin Kami Ditarget

Guspardi Gaus juga menjelaskan, penonaktifan 75 pegawai yang tidak lolos dalam TWK tersebut merupakan keputusan yang keliru.

“Alih status pegawai KPK menjadi ASN semestinya tidak merugikan pegawai KPK,” ujar Anggota DPR RI tersebut.

“Hal ini juga ditegaskan dalam pertimbangan MK (Mahkamah Konstitusi) saat memutus judicial review terhadap UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK,” sambungnya.

Baca Juga: Jokowi Minta TWK Tak Jadi Dasar Berhentikan Pegawai, Begini Tanggapan Wakil Ketua KPK

Guspardi Gaus juga sependapat dengan masukan Presiden Jokowi agar 75 pegawai KPK yang tak lulus dalam TWT untuk diberikan pelatihan ketimbang penonaktifan dari tugas di KPK.

“Untuk itu pihak-pihak terkait khususnya pimpinan KPK, KemenPAN-RB dan BKN dapat menindaklanjuti pernyataan Presiden Jokowi dan segera merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK,” ucap Guspardi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar 75 pegawai KPK yang tidak lolos dalam TWK agar jangan dengan serta-merta dinonaktifkan dari tugasnya sebagai pegawai KPK.

Baca Juga: Jokowi Sebut TWK Tak Jadi Dasar Berhentikan 75 Pegawai KPK, Anggota Dewas: Setuju, Semestinya Tak Merugikan

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangan persnya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 17 Mei 2021.

“Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK,” ujar Jokowi.

“Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” sambungnya.

Baca Juga: Puji Sikap Jokowi soal TWK Pegawai KPK, Roy Suryo: Ini Ngurus Indonesia, Bukan Wakanda!

Jokowi menyarankan, para pegawai yang tak lolos TWK tersebut lebih baik diberikan pelatihan tambahan terkait wawasan kebangsaan ketimbang dinonaktifkan dari tugasnya.

“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi,” ucap Jokowi.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x