Baca Juga: Alhamdulillah, Arab Saudi Resmi Terbitkan Ketentuan Ibadah Haji 1442 Hijriyah
Khoirizi memastikan Ditjen PHU terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan perkembangan informasi resmi dari Khadimul Haramain.
"Info resmi ini penting sebagai rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan serta persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji tahun ini," ujarnya.
Kemudian Khoirizi menambahkan bahwa tengah pekan lalu, Kemenag juga telah berkoordinasi dengan WHO Indonesia dan Kemenkes untuk membahas masalah vaksin Sinovac yang digunakan jemaah Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI.
Baca Juga: Kabar Gembira! Arab Saudi Izinkan Ibadah Haji Tahun 2021 Tetap Dilaksanakan dengan 'Kondisi Khusus'
"Para pihak dalam rapat koordinasi tersebut mengkonfirmasi bahwa belum ada informasi resmi apapun dari Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk soal vaksin, penerbangan, dan lainnya," kata Khoirizi.
"Sesuai arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas, kita akan terus melakukan persiapan dan proses mitigasi, hingga ada kepastian dari Saudi," tambahnya.***
Sementara itu diketahui bahwa Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab telah mengumumkan bahwa pemerintah Arab Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji 1442 H.***