"Saya baru dapat informasi begitu. Nanti mungkin akan dijelaskan oleh Komisi VIII DPR yang terkait. Atau nanti Pak Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR yang membawahi yang akan menjelaskan," tuturnya menambahkan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengaku mendapat informasi serupa. Menurut dia, Arab Saudi baru membuka akses masuk bagi 11 negara dan Indonesia bukan salah satunya.
"Informasi resmi yang kami terima memang pemerintah Arab Saudi telah memberikan izin masuk ke negara tersebut," ungkap Ace.
Otoritas Arab Saudi menetapkan sejumlah vaksin Covid-19 yang diperbolehkan sebagai syarat jemaah haji dan umroh yang telah disetujui WHO. Setidaknya da tiga jenis vaksin di antaranya Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca.
Pemerintah Indonesia saat ini tengah mengajukan Sinovac untuk diperbolehkan sebagai syarat jemaah haji ke Arab Saudi. Namun, sampai saat ini belum ada informasi soal hasil pengajuan itu.***