"Kalau orang-orang ini disingkirkan, berarti ada problem, ada ideologi, jadi ada penyelundupan seolah-olah TWK ini adalah satu instrumen yang menjadi pemutus," kata Bambang Widjojanto.
"Kerja 14 tahun, 17 tahun, 23 tahun, itu seolah tidak ada, hanya dengan selembar kertas yang metodologinya itu masih dipersoalkan banyak kalangan," sambungnya.
Bambang Widjojanto lantas menduga bahwa sepertinya orang-orang yang disingkirkan itu memang sudah ditarget dan kemudian TWK itu adalah instrumen untuk menjustifikasi target-target itu.
"Nah, sekarang pertanyaannya, kepentingannya ini hanya kepentingan yang diduga Ketua KPK dan Pimpinan KPK saja, atau juga dia bagian dari kepentingan lain yang lebih besar? Kita menduganya seperti itu," ujar Bambang Widjojanto.
Lebih lanjut, Bambang Widjojanto mengatakan bahwa pernyataan Presiden Jokowi yang sangat jelas soal 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK diabaikan begitu saja.
"Pernyataan presiden yang clear and crystal bahwa 75 ini seharusnya tidak bisa disingkirkan begitu saja, toh kemudian dilawan," ujar Bambang Widjojanto.
"Ini bukan sekadar insubordinasi (perlawanan), di Pasal 160 KUHP itu dijelaskan, orang yang melawan perintah atasan itu kriminal, harusnya Pimpinan KPK semuanya itu kriminal dan jadi tersangka semua itu," ujarnya.
Bambang Widjojanto lantas menuturkan bahwa dalam situasi sekarang ini, dia merasa kasihan karena kepercayaan publik pada kekuasaan semakin merosot, apalagi kepercayaan publik pada Pimpinan KPK itu hancur.