Ia menjelaskan, para pelaku ini mengemas tembakau sintetis dan menjualnya dengan beragam harga mulai dari ratusan hingga jutaan rupiah.
“Per paket seperti ini saja ini paket kecil beratnya 10 gram dijual dengan harga Rp800.000, kemudian ada paket lain yang dikemas dengan berat 20 gram, 25 gram yang dijual dengan harga Rp 1.750.000." ujar Yusri.
"Ada juga kemasan 100 gram yang dijual seharga Rp 5,5 juta di akun media sosialnya ini. Nanti untuk pembayarannya itu ada dua cara itu bisa transfer atau cash melalui kaki tangannya ini,” sambungnya.
“Itu harga jualnya, sementara untuk 185 kilogram paket yang disita ini kalau dihitung per paketnya bisa seharga Rp 14-15 miliar. Kalau dari hasil pemeriksaan para tersangka ini, mereka mengaku satu hari dapat membuat 20 kilogram tembakau sintetis yang kalau dirupiahkan, 10 gram senilai Rp 800 ribu maka totalnya bisa Rp 240 juta,” katanya
Ia menyebut, pihaknya akan terus berupaya untuk menggali peredaran dan produksi tembakau sintetis ini sampai dengan selesai.
Baca Juga: Polda Metro Bakal Kaji Ulang Sanksi Sita Sepeda Bagi Pesepeda yang Keluar dari Jalur Khusus
Hal itu dilakukan lantaran banyak sekali masyarakat terutama anak muda yang dirugikan akibat tembakau sintetis ini.
Ia juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui produksi tembakau sintetis seperti ini agar melaporkan ke pihak berwajib, agar dapat segera ditindak dan dibongkar.
“Ini jelas masih banyak sekali aktornya di luar sana, sampai dengan lubang tikus pun akan dikejar, karena saya juga belum menghitung berapa orang yang dirugikan dari barang haram ini. Kami juga mohon kepada masyarakat yang mengetahui home industry seperti ini agar melapor ke kami, karena terus terang ini sangat merusak,” ujarnya.