1. Usia lebih dari 18 tahun
2. E- KTP DKI Jakarta. Jika tidak memiliki e- KTP, bisa membawa Surat Domisili dari RT setempat atau Surat Keterangan Bekerja di DKI Jakarta.
Baca Juga: Arab Saudi Perketat Maskapai Penerbangan, Siapkan Portal Online untuk Daftarkan Data Vaksinasi Penumpang Asing
3. Pendaftaran on the spot.
Selain itu untuk seratus orang pendaftar pertama akan diberikan souvenir yang menarik.
Jadi jangan sampai melewatkan vaksinasi Covid- 19 yang jatuh pada hari minggu, 13 Juni 2021.
Baca Juga: ASN di Gorontalo Jalani Vaksinasi Covid-19, Wajib Bawa 2 Warga Lansia
Melalui unggahan foto akun Instagram pkckramatjati, juga mengumumkan untuk Warga Negara Asing (WNA) yang sudah bisa di suntik yaitu:
1. Guru
2. Dosen
3. Tenaga kependidikan atau penunjang yang bekerja di sekolah dan universitas baik formal dan non formal.