Tanggapi Bantahan Diaz Hendropriyono, Refly Harun: Kalau Kekuasaan Terlibat Mau Bilang Apa?

- 14 Juni 2021, 08:05 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun pertanyan  kalau jkekuasaan terlibat mau bilang apa, seiring tanggapi bantahan Diaz Hendropriyono.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun pertanyan kalau jkekuasaan terlibat mau bilang apa, seiring tanggapi bantahan Diaz Hendropriyono. /ANTARA/Wahyu Putro A

Pernyataan yang benar di antara pledoi Habib Rizieq dan dapat diverifikasi adalah soal unggahan dari Diaz yang memang sudah tersebar.

"'Sampai jumpa di 2026', maksudnya apa? Nah itu yang harus diklarifikasi sesungguhnya," tuturnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 14 Juni 2021.

"Karena itu dikaitkan dengan pemenjaraan Rizieq sampai 6 tahun ke depan, makanya sampai jumpa di 2026. Pertanyaannya kok bisa ada pernyataan seperti itu?" katanya, melanjutkan.

Baca Juga: Jaksa Ajukan Banding, Refly Harun: JPU Sangat Bernafsu 'Mengandangkan' Habib Rizieq

Dia menyebutnya sesuatu yang menarik, dan mempertanyakan apakah Istana atau Staf Khusus Istana dapat mengatur para hakim.

Selain itu, apakah tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum memang akan menjadi vonis hukuman enam tahun penjara juga.

Dia menilai hal itu menjadi persoalan yang seharusnya menjadi entry point, dalam mengungkapkan kaitan soal pembunuhan enam laskar FPI.

Terlebih, Komnas HAM sendiri telah mengatakan kalau setidaknya ada empat orang yang dibunuh secara unlawful.

Baca Juga: Status ASN Disebut Memperlemah KPK, Refly Harun: Tidak Ada Ceritanya ASN Bertindak Independen

"Masalah besar ini kok dikecil-kecilkan, tapi masalah kecil kok dibesar-besarkan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x