Kapolri Listyo Sigit Singgung Kasus Pembunuhan 6 Laskar FPI Hingga Habib Rizieq: Segera Kami Kirim ke Jaksa

- 18 Juni 2021, 13:20 WIB
Kapolri Listyo Sigit bicarakan perkembangan kasus unlawfull killing 6 laskar FPI hingga penahanan Habib Rizieq
Kapolri Listyo Sigit bicarakan perkembangan kasus unlawfull killing 6 laskar FPI hingga penahanan Habib Rizieq /Antara

Namun pada Mei 2021 lalu, majelis hakim akhirnya memutuskan hanya menjatuhi hukuman denda terhadap Habib Rizieq dalam kasus kerumunan Megamendung.

Vonis ini dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Rizieq divonis 10 bulan penjara.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah