Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal 2021 dan Geser Dua Hari Libur Nasional, Catat Tanggalnya

- 18 Juni 2021, 15:30 WIB
Pemerintah resmi menghapus cuti bersama pada hari Natal dan menggeser dua hari libur nasional lainnya.
Pemerintah resmi menghapus cuti bersama pada hari Natal dan menggeser dua hari libur nasional lainnya. /Maria Nofianti /Pixabay/sarahbernier3140

Berikut pernyataan lengkap Muhadjir Effendy terkait perubahan libur nasional dan cuti bersama:

Sehubungan dengan hal di atas pemerintah mengubah 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 cuti libur bersama, berikut jadwalnya:

- Libur tahun baru Islam yang jatuh pada Selasa 10 Agustus diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021

- Libur Maulid Nabi Muhammad dari Selasa 19 Oktober diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021

- Cuti bersama Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Mei Paling Banyak Libur

Lonjakan kasus pasca-libur lebaran membuat pemerintah dan fasilitas kesehatan nampak kewalahan.

Sehingga libur panjang yang selama ini menjadi momentum kenaikan kasus sebisa mungkin dicegah sejak awal.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah