PR BEKASI - Tes wawasan kebangsaan (TWK) yang telah menggugurkan 75 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi polemik di Indonesia.
TWK KPK dilakukan dalam rangka syarat alih status kepegawaian bagi setiap pegawai KPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu kemudian menjadi perdebatan dari sejumlah pihak, terlebih penyidik senior KPK pun ikut gugur dalam TWK KPK itu.
Menanggapi hal tersebut, Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) meminta semua pihak agar legowo atas hasil TWK KPK.
Ketua Umum PB PMII Daud Azhari mengatakan bahwa sebaiknya tidak memojokkan para pemimpin di instansi terkait.
"Saya pikir harus kita terima bersama. Jangan kemudian kita memojok-mojokkan para petinggi KPK," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Senin, 21 Juni 2021.
Baca Juga: Setara Minta KPK Tak Pusingkan Polemik TWK: Pekerjaan Rumah KPK Itu Masih Banyak
Ia mengatakan polemik TWK tidak ada kaitannya dengan pimpinan KPK karena pelaksanaan TWK telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020, dan Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021.