"Jadi terkait polemik TWK saya kira memang sama sekali tidak ada kaitannya dengan pimpinan KPK maupun struktur yang ada di KPK," katanya.
Daud menilai tujuan TWK untuk mengetahui keyakinan dan keterlibatan peserta yang diuji dalam bernegara sehingga diharapkan para ASN dapat mencintai bangsa dan Tanah Air serta memahami nilai-nilai ideologi Pancasila.
Baca Juga: Beda Jawaban dengan BKN Soal TWK, Wakil Ketua KPK Tidak Bisa Jawab Saat Dicecar Komnas HAM
Setiap ASN harus mencintai dan memahami nilai-nilai yang dimiliki sebagai bangsa Indonesia dan hal tersebut pada hakikatnya perlu disadari bersama-sama, kata dia.
Diketahui sebelumnya, Novel Baswedan bersama perwakilan 75 pegawai yang tidak lolos TWK menyambangi Komnas HAM pada Senin, 24 Mei 2021.
Novel Baswedan datang untuk menyerahkan laporan terkait penonaktifan 75 orang pegawai berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.
Komnas HAM telah memanggil beberapa pihak terkait mulai dari pegawai yang tidak lolos TWK, mantan pimpinan KPK hingga pimpinan KPK yang menjabat saat ini.***