Indonesia Darurat Covid-19, PB IDI Serukan Pemerintah hingga Masyarakat Lakukan Hal ini

- 22 Juni 2021, 05:30 WIB
PB IDI turut menyikapi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, lalu menyerukan pemerintah dan lapisan masyarakat lakukan pencegahan
PB IDI turut menyikapi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, lalu menyerukan pemerintah dan lapisan masyarakat lakukan pencegahan /Antara Foto/Sigid Kurniawan

"Serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2020, segera mengambil kebijakan emergency dengan pengetatan dan pembatasan mobilitas serta aktifitas warga untuk mengendalikan kondisi darurat tingginya lonjakan kasus Covid-19 di daerah masing-masing dan mencegah 'kolaps'-nya pelayanan kesehatan," tulis PB IDI.

Baca Juga: Soroti 'Ledakan' Kerumunan di Tanah Abang, Satgas IDI: Muncul Drama Nasional Lagi

Kedua, PB IDI menghimbau pemerintah pusat maupun daerah untuk dapat meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang menangani perawatan pasien Covid-19 agar tidak mudah terinfeksi virus Corona.

PB IDI mejelaskan, hal tersebut penting juga untuk diperhatikan sehingga nantinya pertolongan maupun pelayanan terhadap pasien Covid-19oleh nakes dapat tetap berlangsung dan maksimal.

Seruan selanjutnya,"Momohon kepada pemerintah untuk mempercepat vaksinasi massal dan memperluas upaya tracing dan testing pada semua kelompok umur termasuk anak-anak."

 

Twitter/@PBIDI

 

Poin terakhir, PB IDI meminta masyarakat untuk disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes), serta menghimbau aparat penegak hukum agar melakukan pengawasan yang ketat dan pemberian sanksi tegas terhadap pelanggar prokes.

Baca Juga: Konten 'Pembukaannya' di TikTok Dinilai Langgar Kode Etik Kedokteran, Ini Sanksi IDI untuk Dokter Kevin Samuel

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @PBIDI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah