Indonesia Darurat Covid-19, PB IDI Serukan Pemerintah hingga Masyarakat Lakukan Hal ini

- 22 Juni 2021, 05:30 WIB
PB IDI turut menyikapi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, lalu menyerukan pemerintah dan lapisan masyarakat lakukan pencegahan
PB IDI turut menyikapi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, lalu menyerukan pemerintah dan lapisan masyarakat lakukan pencegahan /Antara Foto/Sigid Kurniawan

 

PR BEKASI - Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut menyikapi adanya lonjakan tajam kasus Covid-19 di Indonesia.

Tak hanya lonjakan kasus Covid-19, PB IDI juga menyoroti terjadinya peningkatan angka kematian akibat Covid-19 di negeri ini.

Berdasarkan persoalan tersebut, PB IDI kemudian mengeluarkan beberapa seruan yang ditujukan kepada Pemerintah, aparat penegak hukum, dan Masyarakat.

Seruan PB IDI ini merupakan langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 yang kini kasusnya tengah melonjak tajam dan tentunya berpotensi menyebabkan dampak buruk yang lebih besar bila tidak segera ditangani.

Baca Juga: Ketua Satgas IDI: Doni Monardo Sosok Favorit Saya dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter resminya @PBIDI, Selasa, 22 Juni 2021, terdapat empat poin seruan yang dikeluarkan oleh PB IDI dalam siaran persnya.

Pertama, PB IDI menghimbau pemerintah, khususnya yang derahnya mengalami lonjakan tajam kasus Covid-19 bahwa selain menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro), harus turut disertai dengan penyempurnaan strategi dalam penerapan kebijakan tersebut.

PB IDI mengatakan, pemberlakuan pembatasan tersebut harus segera dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang kini mengalami lonjakan tajam.

"Serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2020, segera mengambil kebijakan emergency dengan pengetatan dan pembatasan mobilitas serta aktifitas warga untuk mengendalikan kondisi darurat tingginya lonjakan kasus Covid-19 di daerah masing-masing dan mencegah 'kolaps'-nya pelayanan kesehatan," tulis PB IDI.

Baca Juga: Soroti 'Ledakan' Kerumunan di Tanah Abang, Satgas IDI: Muncul Drama Nasional Lagi

Kedua, PB IDI menghimbau pemerintah pusat maupun daerah untuk dapat meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang menangani perawatan pasien Covid-19 agar tidak mudah terinfeksi virus Corona.

PB IDI mejelaskan, hal tersebut penting juga untuk diperhatikan sehingga nantinya pertolongan maupun pelayanan terhadap pasien Covid-19oleh nakes dapat tetap berlangsung dan maksimal.

Seruan selanjutnya,"Momohon kepada pemerintah untuk mempercepat vaksinasi massal dan memperluas upaya tracing dan testing pada semua kelompok umur termasuk anak-anak."

 

Twitter/@PBIDI

 

Poin terakhir, PB IDI meminta masyarakat untuk disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes), serta menghimbau aparat penegak hukum agar melakukan pengawasan yang ketat dan pemberian sanksi tegas terhadap pelanggar prokes.

Baca Juga: Konten 'Pembukaannya' di TikTok Dinilai Langgar Kode Etik Kedokteran, Ini Sanksi IDI untuk Dokter Kevin Samuel

Seperti diketahui, kini Indonesia tengah mengalami lonjakan tajam kasus Covid-19. Bahkan, data dari covid19.go.id, per 21 Juni 2021, menyebutkan bahwa hari itu menjadi rekor tertinggi kenaikan kasus positif harian dalan sejarah pandemi Covid-19 di Indonesia yaitu sejumlah 14.536 kasus.

Rekor tertinggi kenaikan kasus harian sebelumnya terjadi pada 30 Januari 2021 dengan angka kasus mencapai 14.518.

Adapun saat ini, kasus akumulasi kasus Covid-19 di Indonesia sejak awal pandemi yaitu sebanyak 2.004.445 kasus disertai akumulasi pasien sembuh dari Covid-19 berjumlah 1.801.761 pasien.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @PBIDI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah