PR BEKASI – Jurnalis sekaligus aktivis Dandhy Laksono menanggapi pandangan seorang warganet soal pemakzulan seorang Presiden Indonesia.
Akun Twitter @mkusumawijaya mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dimakzulkan karena tidak mampu melaksanakan Kekarantinaan Kesehatan.
"Hemat saya @jokowi ini bisa dimakzulkan karena tirai mampu melaksanakan UU Nomor 6 Tahun 2018 Kekarantinaan Kesehatan," kata akun @mkusumawjiaya pada Jumat, 9 Juli 2021.
Dandhy Laksono nampak setuju dengan pandangan tersebut.
Lantas, Dandhy Laksono menjelaskan bahwa mekanisme pergantian pejabat biasanya melalui Pemilu.
Namun, Dandhy Laksono menilai bahwa pejabat setingkat bupati hingga Presiden seharusnya bisa diberhentikan jika membahayakan keselamatan umum.
Hal tersebut disampaikan Dandhy Laksono melalui cuitan di akun Twitter-nya @Dandhy_Laksono.