Ketahui Penyebab Pengajuan STRP Anda Ditolak, DPMPTSP Jakarta Ungkap Hal yang Perlu Dilakukan Perusahaan

- 14 Juli 2021, 13:33 WIB
Penjelasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta soal proses pengajuan jika STRP tertolak disebabkan karena perusahaan tak memiliki nomor induk berusaha (NIB).
Penjelasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta soal proses pengajuan jika STRP tertolak disebabkan karena perusahaan tak memiliki nomor induk berusaha (NIB). /Kolase foto dari Jakevo Jakarta

"Pemohon disarankan untuk mengunggah berkas persyaratan dengan maksimal ukuran file 500KB untuk file foto dan maksimal 1 MB untuk file pdf," tutur Benni.

Sementara berdasarkan Data Penanggung Jawab Perusahaan/ Badan Usaha yang mengajukan STRP secara kolektif bagi pekerja, lima sektor terbanyak yaitu 1.069 di sektor keuangan dan perbankan.

Lalu, 997 sektor konstruksi, 935 sektor kesehatan, 909 di sektor teknologi informasi dan komunikasi serta 837 di sektor logistik dan transportasi.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah