PR BEKASI - Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI), dr. Pandu Riono meminta para dokter untuk menghentikan penggunaan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.
Diketahui, Ivermectin selama ini digunakan sebagai pengobatan parasit pada hewan.
Ivermectin disebut dapat menjadi alternatif obat terapi Covid-19 setelah para peneliti di Universitas Monash Australia melakukan eksperimen.
Dalam eksperimen tersebut, ditemukan bahwa satu dosis Ivermectin dapat menghentikan pertumbuhan virus Covid-19 pada kultur sel dalam waktu 48 jam.
Kendati demikian, dr. Pandu Riono meminta para dokter untuk tidak meresepkan Ivermectin pada pasien Covid-19.
"Dokter stop meresepkan ivermectin," cuit dr. Pandu Riono dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @drpriono1 pada Sabtu, 17 Juli 2021.
Selain itu, dia juga meminta masyarakat untuk tidak mengonsumsi Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.
"Masyarakat jangan konsumsi obat cacing Ivermectin untuk terapi Covid-19. @KemenkesRI @BPOM_RI @PBIDI," lanjutnya.
Hal serupa turut diungkapkan dr. David Gorski, ahli onkologi di Barbara Ann Karmanos Cancer Institute.
Baca Juga: 7 Fakta Ivermectin, Belum Direkomendasikan Sebagai Obat Covid-19
Dia menuturkan, Ivermectin dianggap berpotensi sebagai pengobatan terapi Covid-19 kendati tanpa didukung bukti secara klinis.
"Ivermectin digembar-gemborkan tanpa bukti sebagai pengobatan efektif untuk Covid-19," cuitnya melalui akun Twitter @gorskon.
Bahkan, Gorski mengungkapkan hasil studi terbaru yang membantah efektivitas Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.
Baca Juga: Pro Kontra Ivermectin sebagai Obat Covid-19, Begini Penjelasan Ahli
"Kemarin dilaporkan bahwa studi utama yang mendorong meta-analisis positif (tentang efektivitas sebagai obat terapi Covid-19) adalah penipuan atau tidak kompeten sehingga tak ada artinya," lanjutnya.
Sebagai informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya telah memberikan izin penggunaan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.***