"Dengan demikian diharapkan ada capaian penurunan kasus positif dengan ketegasan penurunan mobilitas masyarakat melalui jaminan kebutuhan pokok dan kebutuhan pangan seluruh masyarakat yang wajib tinggal di rumah saja," tuturnya.
Pasalnya, bila bantuan tersebut tidak ada kepastian tentang penyalurannya, maka sangat wajar tentunya bila masyarakat pada akhirnya tetap memilih untuk keluar rumah guna memenuhi kebutuhan itu.
"Jadi bantuan sosial ini bersifat memberikan kepastian agar rakyat tidak keluar rumah," ucap Johan Rosihan.
"Sebab jika bantuannya kurang apalagi terlambat maka secara manusiawi pasti akan keluar rumah untuk mencari pendapatan," sambungnya.
Johan pun mengkritisi bahwa program bantuan pemerintah selama ini belum memenuhi target penyaluran terhadap masyarakat terdampak PPKM Darurat.
Baca Juga: WHO 'Sentil' Indonesia, Minta Aturan Perpanjangan PPKM Diperketat
Contohnya, yaitu pada program bantuan 11 ribu ton beras dengan pembagian 10 kg per 1 KK untuk disalurkan ke masyarakat se-Jawa Bali terdapak PPKM Darurat.
Bantuan itu ternyata hanya ditargetkan menyasar 30 persen orang miskin dari data jumlah penduduk miskin se-Jawa Bali yang mencapai 14.948.960 jiwa
"Sehingga tidak berdampak signifikan untuk memenuhi kebutuhan beras rakyat miskin se-Jawa Bali," ujarnya.