Penjelasan Prastowo Yustinus tersebut lantaran ada netizen yang menyampaikan adanya aksi calo dari pembuatan NPWP.
Padahal, dengan seorang warga membuat NPWP mereka bisa membayarkan pajak pada negara.
Akan tetapi, netizen tersebut menyayangkan tindakan calo yang akhirnya membuat proses pembuatan NPWP semakin rumit.
"Bahkan untuk bikin NPWP pun ada calonya. Padahal NPWP itu kan biar kita bisa bayar pajak ke negara," ujar netizen.
"Udahnya kita mau bayar, masih pula dibikin ribet sampai ada calonya," sambungnya.
Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Benarkah Semua Warga Indonesia Akan Dikenai Pajak Setelah NPWP dan NIK Digabung?
Netizen itu pun mengungkapkan bahwa pemakan bangkai dalam lingkup birokrasi di Indonesia sudah sedemikian parah.
Penjelasan dari Yustinus itu pun mendapatkan tanggapan dari netizen lain yang menceritakan pengalaman mereka.
Salah seorang dari netizen mengatakan bahwa dia sudah membuat NPWP secara daring sejak tahun 2011.