Tiga Jenis SIM C Mulai Berlaku Agustus 2021, Golongan Ini Wajib Tahu versi Polri

- 1 Agustus 2021, 13:15 WIB
Polri siap untuk memberlakukan tiga jenis SIM C mulai bulan Agustus 2021 ini, simak berikut penggolongannya.
Polri siap untuk memberlakukan tiga jenis SIM C mulai bulan Agustus 2021 ini, simak berikut penggolongannya. /Ardi Frist/PR

Baca Juga: Aturan Tilang Baru bagi Pelanggar Lalu Lintas, Bakal Ada Sistem Poin Sampai Cabut SIM

3. SIM CII, berlaku untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Hal itu berarti bila maayarakat mengendarai motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc harus naik kelas ke SIM CI.

Sedangkan, pemilik motor gede (moge) 500 cc ke atas akan diberikan dispensasi. Setidaknya hingga 2022, mengendarai moge di atas 500 cc bisa menggunakan SIM CI.

AKBP Arief Budiman menuturkan penerapan penggolongan SIM C tetap ditargetkan pada Agustus 2021 ini walaupun masih diberlakukan PPKM. Saat ini, masih ada yang perlu disiapkan yaitu penyiapan SOP.

"Kalau bicara target tetap Agustus. Ya bisa aja di pertengahan atau akhir Agustus. Intinya pada saat diimplementasikan bakal ada pemberitahuan dulu," ujar Arief.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah