PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Jokowi: Akan Bertumpu pada 3 Pilar Utama

- 2 Agustus 2021, 20:05 WIB
Presiden Jokowi mengatakan bahwa PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 akan bertumpu pada 3 pilar utama.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 akan bertumpu pada 3 pilar utama. /Tangkapan Layar YouTube/Sekretariat Presiden

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menyampaikan, penghargaan yang setinggi-tingginya untuk para tenaga kesehatan, dokter, dan perawat.

Baca Juga: PPKM Level 4 dan 3 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Berikut Aturan Baru yang Harus Diketahui

"Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya untuk para tenaga kesehatan, dokter dan perawat yang berada di garda terdepan dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat Covid-19," kata Jokowi.

Menurutnya, pilihan Masyarakat dan Pemerintah sama, menghadapi ancaman keselamatan jiwa dan menghadapi ancaman ekonomi akibat Covid-19.

"Pilihan Masyarakat dan Pemerintah adalah sama, menghadapi ancaman keselamatan jiwa dan menghadapi ancaman ekonomi akibat Covid-19," kata jokowi.

"Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan Covid-19 di hari-hari terakhir, agar pilihan kita tepat," ucapnya.

Kebijakan Pemerintah pada penanganan covid-19 saat ini akan bertumpuk pada tiga pilar utama, yaitu kecepatan vaksinasi, penerapan 3M yang masif, dan kegiatan testing, tracing, isolasi dan treatment secara masif, serta penambahan fasilitas isolasi terpusat dan pasokan obat-obatan.

Jokowi mengatakan, untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah akan mendorong dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.

Terakhir, Jokowi mengatakan, hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh Menko dan Menteri terkait.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x