Viral WNI Ditolak Masuk Mal karena Vaksin di Luar Negeri, Begini Kronologi Lengkapnya

- 14 Agustus 2021, 19:15 WIB
Viral curhatan WNI tak diperbolehkan masuk mal karena vaksin diluar negeri.
Viral curhatan WNI tak diperbolehkan masuk mal karena vaksin diluar negeri. /Instagram/@smart.gram

Baca Juga: Cara Memperbaiki Data yang Salah di Sertifikat Vaksin Covid-19, Cukup via Email

Namun, hasilnya tetap sama saja. Ibunya tidak boleh masuk mal karena sertifikat vaksinnya dari luar negeri.

“Barusan ditelpon pihak mal, mereka udah coba telepon ke kominfo dll tetep gabisa. Yang bisa masuk hanya orang yang vaksinnya terdaftar di app Pedulilindungi. Jadi sebelum ada keputusan lebih lanjutnya, WNA dan WNI yang sudah vaksin tapi di luar negeri, kalau mau ke mal, supermarket atau tempat lain yang butuh sertifikat vaksin harus PCR,” ungkapnya.

Sang ibu hanya diperbolehkan masuk jika punya hasil tes PCR. Padahal, sang ibu sudah menerima dua dosis lengkap vaksin Covid-19 Pfizer.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Akses Fasum, Puan Maharani: Prokes Tetap Nomor Satu!

Mendengar informasi itu, Kementerian Kesehatan menanggapi dan memastikan sertifikat vaksinasi Covid-19 di luar negeri tetap diakui dan bisa jadi syarat beraktivitas.

Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya akan berusaha mengintegrasikan datanya dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan keaslian sertifikat vaksin.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x