Sempat Minta Doa HRS Agar Hukuman Ringan, Syahganda Nainggolan: Saya Sangat Berutang Budi

- 20 Agustus 2021, 10:51 WIB
Petinggi KAMI, Syahganda Nainggolan mengaku sempat meminta doa pada Habib Rizieq Shihab (HRS) agar hukumannya diringankan.
Petinggi KAMI, Syahganda Nainggolan mengaku sempat meminta doa pada Habib Rizieq Shihab (HRS) agar hukumannya diringankan. /Tangkapan layar YouTube/Refly Harun


PR BEKASI - Salah satu petinggi KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Syahganda Nainggolan menceritakan pertemuannya dengan Habib Rizieq Shihab di Rutan Mabes Polri.

Syahganda Nainggolan mengaku sempat didoakan oleh Habib Rizieq Shihab saat menjalani masa tahanan di rutan tersebut.

Sementara itu, Syahganda Nainggolan sendiri sudah dibebaskan dari Rutan Mabes Polri sejak 13 Agustus 2021, dan seharusnya Habib Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan juga pada 8 Agustus 2021, tetapi harus menjalani penahanan terkait kasus RS Ummi.

Lebih lanjut, Syahganda Nainggolan mengaku kalau dia sempat bertemu dengan HRS sebelum keluar dari penjara di pagi hari pada 13 Agustus 2021.

Baca Juga: Jokowi Menyamai Soeharto Jika Syahganda Dibui 6 Tahun, Rachland Nashidik: Semenit pun Dia Tak Layak Dihukum!

"Itu saya ketemu dengan beliau Imam Besar Habib Rizieq jam 6 sampai 6 seperempat lah, 6 pagi," katanya pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Dia menjelaskan kalau dia sudah dikeluarkan pada malam hari tetapi dia menunggu terlebih dulu di klinik.

Disampaikan kalau dirinya tidak langsung dikeluarkan atau dilepaskan dari penjara.

"Saya di klinik nunggu pagi, nunggu petugas kepala penjaranya datang," tuturnya.

Kemudian dia meminta izin pada petugas untuk berpamitan dan bertemu dengan HRS.

Baca Juga: Akui Terharu dan Sedih Baca Pledoi Syahganda, Musni Umar: Bebaskan demi Keadilan dan Kebenaran

Akhirnya petugas penjara itu pun mendatangkan HRS agar Syahganda dapat berpamitan dengannya.

Sebelumnya dia mengaku sering bertemu dengan HRS di rutan tersebut.

"Karena kita ini kan beda blok ya, dia di blok narkoba saya di blok biasa umum," ucapnya.

"Karena ada restriction lah, Habib Rizieq ini tidak dikasih tempat kami," sambung Syahganda.

Di blok Syahganda ada beberapa aktivis KAMI, seperti Jumhur Hidayat dan Anton Permana.

Baca Juga: Desak Prabowo Bicara Keadilan, Andi Arief: HRS-Syahganda adalah Jalan Tuhan Mantan Capres Kembali Bersuara

Selain itu, ada juga beberapa orang politik lain seperti Habib Rayhan, Gus Nur, Ustaz Ali dari HTI, serta aktivis-aktivis lainnya yang ada di situ.

"Jadi kita dipisah oleh penjara ini, Habib Rizieq dibuat di blok narkoba," jelasnya.

Namun di beberapa kesempatan seperti acara besar Isra Miraj, buka puasa bersama dia bertemu dengan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Tersebut.

"Kemudian HRS pernah diundang oleh Irjen Napoleon Bonaparte yang juga menghuni penjara yang sama, saya ketemu juga," katanya.

Termasuk juga ketika dia dikunjungi oleh keluarga dan HRS juga sedang dibesuk atau tengah menyusun pledoi.

Baca Juga: Desak Prabowo Bicara Keadilan, Andi Arief: HRS-Syahganda adalah Jalan Tuhan Mantan Capres Kembali Bersuara

Mereka bertemu dan menyempatkan waktu untuk mengobrol selama 15 menit di sana. Syahganda mengungkapkan dia bertemu Habib Rizieq sekitar 10 kali.

Dia menceritakan bahwa pada awalnya dia dituntut untuk dipenjara selama 6 tahun penjara.

Mendapat hukuman selama itu, Syahganda Nainggolan mengaku syok, dia dikenakan hukuman dari Pasal 15 ayat 1 mengenai Hukum Pidana Tahun 1946, yang mana hukuman tersebut juga dikenakan terhadap Habib Rizieq.

Saat acara buka puasa bersama setelah salat magrib, dia menyampaikan kalau dirinya meminta doa kepada Habib Rizieq.

"Saya bilang tolong doakan saya hukum ringan, dan Habib Rizieq mendoakan saya," tuturnya.

Baca Juga: Mendadak Beri Pesan Terbuka untuk Mahfud MD, Andi Arief: Hanya HRS dan Syahganda yang Diadili Secara Politik

Akhirnya di hadapan beberapa orang lainnya, secara khusus Habib Rizieq mendoakan agar Syahganda Nainggolan mendapatkan hukuman yang ringan.

"Alhamdulillah dari 6 tahun menjadi 10 bulan," katanya bersyukur, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Ahli hukum tata negara Refly Harun mengatakan kalau vonis tersebut secara hukum termasuk 'jeglek'.

Karena biasanya, vonis yang diberikan maksimalnya 2-3 dari tuntutan yang diberikan.

"Iya nggak bisa. Jadi saya sangat berutang budi dengan doanya Habib Rizieq, beliau itu," ujarnya.

Syahganda Nainggolan menyatakan kalau dirinya sangat percaya dengan kekuatan doa.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x