Polisi Akui Sulit Tangkap Jozeph Paul Zhang, Fadli Zon: Bagaimana Rakyat Mau Percaya Hukum yang Adil?

- 20 Agustus 2021, 18:44 WIB
Fadli Zon pertanyakan bagaimana rakyat percaya hukum itu adil, jika kepolisian akui sulit menangkap penista agama Jozeph Paul Zhang.
Fadli Zon pertanyakan bagaimana rakyat percaya hukum itu adil, jika kepolisian akui sulit menangkap penista agama Jozeph Paul Zhang. /dpr.go.id

Seperti diketahui, sejak video Jozeph Paul Zhang viral di media sosial karena mengaku sebagai nabi ke-26, Polri telah memproses kasus tersebut.

Polri juga segera menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka, dan bergegas memburu keberadaannya.

Selanjutnya, Bareskrim Polri mengambil upaya mengajukan red notice terhadap Jozeph Paul Zhang yang diduga berada di luar negeri.

Namun, hingga kini red notice atas nama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono tidak kunjung terbit.

Baca Juga: Alvin Faiz Dinilai Belum Pantas Pimpin Azzikra, Hanny Kristianto: Dia Bukan Ulama, Belum Bisa Tafsir Alquran

Menurut Agus Andrianto, Jozeph Paul Zhang telah keluar dari Indonesia dan menetap di negara yang bukan yuridiksi Polri, seperti Belanda dan Jerman.

Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu kepastian dari otoritas negara setempat yang dicurigai menjadi lokasi tinggal Jozeph Paul Zhang saat ini.

Agus Andrianto juga mengatakan bahwa sampai saat ini Bareskrim Polri masih menunggu hasil koordinasi melalui Interpol maupun jalur diplomatik. Namun, masih belum ada perkembangan.

"Ya, menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan," kata Agus Andrianto.

Baca Juga: Alvin Faiz Dinilai Belum Pantas Pimpin Yayasan Azzikra, Umi Rania: Masih Harus Belajar, Dibina, Jangan Dilepas

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah