Sedangkan sebab kasus tersebut sudah jelas lantaran yang bersangkutan menjual namanya.
Dan orang yang memakai nama Habib Bahar sendiri sudah melakukan rekonsiliasi, bahkan menjadi muridnya.
Namun, masih tetap divonis tiga tahun dan putusan itu menjelang Pilpres 2019. Menurutnya banyak hal yang memang patut dipertanyakan di Indonesia.
"Sebagaimana yang disebutkan, diskenariokan, diprediksikan, pun diopinikan banyak pakar kalau Habib Rizieq akan dikandangkan," tuturnya.
Refly Harun pun mengingat cuitan seorang lingkar dekat pemerintahan, yang mengatakan "Sampai jumpa di 2026" pada HRS.***