Anggap Vonis HRS Tidak Masuk Akal, Refly Harun: Sudahlah, Sampai Jumpa di Pengadilan Akhirat

- 30 Agustus 2021, 14:01 WIB
Refly Harun menyebut putusan vonis dari Pengadilan Negeri pada Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak masuk akal.
Refly Harun menyebut putusan vonis dari Pengadilan Negeri pada Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak masuk akal. /ANTARA/Wahyu Putro A

Sedangkan sebab kasus tersebut sudah jelas lantaran yang bersangkutan menjual namanya.

Dan orang yang memakai nama Habib Bahar sendiri sudah melakukan rekonsiliasi, bahkan menjadi muridnya.

Namun, masih tetap divonis tiga tahun dan putusan itu menjelang Pilpres 2019. Menurutnya banyak hal yang memang patut dipertanyakan di Indonesia.

"Sebagaimana yang disebutkan, diskenariokan, diprediksikan, pun diopinikan banyak pakar kalau Habib Rizieq akan dikandangkan," tuturnya.

Refly Harun pun mengingat cuitan seorang lingkar dekat pemerintahan, yang mengatakan "Sampai jumpa di 2026" pada HRS.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x