Selain itu Ombudsman RI dan Komnas HAM RI juga telah menemukan adanya malaadministrasi dan pelanggaran HAM yang dilakukan sejumlah pimpinan KPK, termasuk Lili Pintauli.
Kemudian secara moral, pelanggaran kode etik yang dilakukan Lili Pintauli juga semakin mencoreng nama baik KPK di mata publik. Beberapa bulan terakhir KPK selalu menimbulkan sisi kontroversialnya.
Baca Juga: ICW Nilai Tak Ada Urgensi Pemberian Vaksin Covid-19 kepada Tahanan KPK: Utamakan Garda Terdepan
Ditambah kali ini, pimpinan KPK terbukti melanggar kode etik dan hanya dijatuhi hukuman ringan oleh Dewas KPK semakin memperburuk citra KPK. Sehingga ICW menyarankan lebih baik Lili Pintauli segera mengundurkan diri dari KPK.
Tidak hanya itu ICW juga menyoroti kinerja Dewan Pengawas KPK yang tidak tegas menegakan nilai-nilai integritas di KPK. Hal tersebut terlihat dari sanksi ringan pada Firli Bahuri ketika menggunakan helikopter mewah, dan penyelenggaraan TWK yang dianggap benar, padahal sudah jelas melanggar sejumlah administrasi.***